Perbedaan Obat Generik – Ketika seseorang sakit, obat adalah salah satu barang yang akan dicari pertama kali, baik obat generik maupun obat paten. Meskipun memiliki kesamaan untuk memulihkan bahkan menyembuhkan orang sakit, namun obat generik dan obat paten juga memiliki pebedaan.
Perbedaan obat generik dan obat paten itu sendiri lebih umum dipandang dari segi harga. Obat generik memiliki harga relatif murah daripada obat paten yang terbilang memiliki harga lebih mahal dan terpercaya.
Obat Generik
Obat generik sebenarnya obat yang sudah habis masa patennya, sehingga obat ini diproduksi oleh hampir seluruh perusahaan farmasi tanpa harus membayar royalty. Karena kondisinya tersebut, obat generik dapat dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Dengan harga yang relatif murah dan mudah didapatkan, bukan berarti obat generik memiliki kualitas komposisi yang lebih buruk. Khasiatnya tidak kalah bagus dengan obat paten, karena obat generik juga memiliki kandungan zat aktif dan tingkat efektivitas yang sama.
Obat generik terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Obat Generik Bermerk (Branded Generic)
Merupakan obat yang mencantumkan nama farmasi tempat obat tersebut diproduksi. Biasanya harganya lebih tinggi meskipun kandungannya serupa dengan obat generik berlogo. Contohnya perusahan SX memproduksi obat, maka nama obat pada kemasannya tersebut menjadi Amoksisilin SX. Pada jenis obat generik bermerk, sebagian obat biasanya akan ditambahkan zat pelarut yang tujuannya untuk mengurangi aroma yang kurang sedap dari obat tersebut.
2. Obat Generik Berlogo (OGB)
Merupakan obat yang mencantumkan nama sesuai kandungan zat aktif di dalamnya. Contohnya obat antibiotik amoksisilin, maka nama obat pada kemasannya adalah Amoksisilin tanpa tambahan nama lain di bagian belakangnya.
Kedua jenis obat tersebut memiliki kandungan zat aktif dan tingkat efektivitas yang sama, yang menjadi berbeda adalah kemasannya. Obat generik bermerk menggunakan kemasan yang lebih baik sesuai perusahaan farmasi yang memproduksinya, sedangkan obat generik berlogo umumnya menggunakan kemasan yang sederhana.
Obat Paten
Obat paten merupakan obat baru diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi yang memiliki hak paten. Tentunya sudah melalui uji klinis dan diproduksi sesuai aturan yang ditetapkan secara internasional. Hak paten tersebut berlaku hingga 20 tahun, dan apabila hak paten tersebut habis maka perusahaan farmasi tidak dapat memperpanjang. Namun, obat tersebut dapat diproduksi kembali oleh perusahaan farmasi lain dalam bentuk obat generik.
Jika terbiasa mengonsumsi obat paten namun kemudian menggunakan obat generik, maka dapat memungkinkan efek samping pada sebagian orang. Karena proses pengolahan obat generik membuat beberapa bahan non-aktifnya dari obat paten menjadi hilang. Sebaiknya, konsultasikan ke dokter terlebih dahulu jika ingin beralih dari obat paten ke generik atau sebaliknya. Tujuannya, untuk menghindari efek samping yang mungkin akan ditimbulkan.